Simpanan ini diberlakukan untuk masyarakat yang mempunyai keinginan untuk mewujudkan ibadah kurban. Sehingga pencairan/penarikan simpanan ini hanya dapat dilaksanakan pada bulan Dhulhijjah, guna untuk pembelian hewan kurban. Bagi hasil senantiasa akan diberikan setiap bulan sesuai saldo rata rata setiap bulannya, Untuk membuka simpanan ini saldo minimal adalah Rp. 100.000 setoran selanjutnya adalah Rp. 20.000