KSPPS BMT Binamas memiliki 2 fungsiyaitu Baitul Maal (sosial) dan Baitul Tamwil (Bisnis). Divisi Baitul Maal memiliki fungsi menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sosial (zakat, infak, sedekah dan wakaf) baik dari anggota maupun masyarakat umum.
Baitul Maal Binamas telah memilik ijin operasional dari SK Bupati (No 188.4/318/2002), untuk penghimpunan dana ZIS (zakat, infak, sedekah) telah memiliki ijin resmi sebagai ULAZ (Unit LAyanan Zakat) Yayasan MembangunKeluarga Utama(YMKU) dengan No SK 035/SK-Pengurus/LAZ MKU/III/2021 serta ijin resmi sebagai Lembaga penerima dan pengelola dana wakaf dari BWI (Badan Wakaf Indonesia) denganNo 3.3.00018.
Adapun jenis dana sosial yang dihimpun oleh Baitul Maal Binamas yaitu meliputi zakat, infak, sedekah dan Wakaf. Sedangkan program pentasyarufan dibagi menjadi 5 yaitu:
- Binamas Cerdas
Program social dalam bentuk Beasiswa Muslim Berprestasi, Bea santri untuk Santri, dan TK BinamasQu
- Binamas Taqwa
Program social untuk mendukung dakwah keagamaan kepada masyarakat, dalam bentuk bantuan operasional kajian dan bisyaroh/kafalah untuk pelaku dakwah.
- Binamas Sehat
Program social untuk membantu kesehatan masyarakat dalam bentuk layanan ambulan umat baik untuk pengantaran pasien maupun jenazah, selain itu juga kegiatan layanan periksa kesehatan gratis untuk masyarakat.
- Binamas Peduli
Program sosial yang berfokus untuk menyebarkan kebaikan secara luas dan merata kepada masyaraka tmelalui program peduli yatim/yatim piatu, peduli dhuafa, peduli bencana dan kemanusiaan, dll
- Binamas Berdaya
Program sosial yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan kesejahteraan bagi dhuafa yang masih memiliki kempuan untuk berusaha, program ini dalam bentuk pemberian modal usaha dan pembinaan.